Diberdayakan oleh Blogger.

Merasa ‘Kebal’ Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap

iklan awal

iklan tengah




Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap


Jakarta – Akun Facebook Ringgo Abdillah jadi perbincangan di


media sosial karena kerap menghina Presiden Joko Widodo. Merasa ‘kebal’


dan aman, ia sering menantang polisi agar menangkap dirinya.



Nama


pada akun tersebut bukanlah nama sesungguhnya. Pemilik akun yakni


bernama Muhammad Farhan Balatif (18). Tantangannya ke polisi akhirnya


terlaksana. Farhan telah diciduk polisi dan kini ditahan di


Mapolrestabes Medan.





















Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 




Akun Ringgo Abdillah di Facebook yang viral karena menghina presiden dan Kapolri. Foto: Screenshot Facebook







Melihat kembali pada postingan ‘Ringgo’ di Facebook, beberapa kali dia terlihat menulis status yang ditujukan untuk polisi.





















Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 




Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Ringgo Abdullah







“Nama gue sudah masuk google tapi gue belum masuk penjara,” tulis akun Ringgo.



Dengan


berani dan provokatif, ia juga mengejek Kapolri Jenderal Tito


Karnavian. Bahkan Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari incaran


hinaannya.





















Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 




Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Facebook







“Setiap


omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama


ancaman loe…loe cuma bisa gertak aja…” tulisnya.



Polrestabes


Medan saat ini telah menangkap Farhan dan memeriksanya. Polisi menyita


sejumlah barang bukti yakni 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden


dan Kapolri, 1 buah Flashdisk, 3 unit handphone dan 2 unit router.





















Merasa 'Kebal' Dan Aman, Pemuda SMK Kerap Menghina Jokowi Ini Sok Tantang Polisi Untuk Menangkap 




Postingan Ringgo Abdillah di FB. Foto: Screenshot Ringgo Abdullah







Farhan


dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 Ayat 2 subs pasal 27 ayat 2


UU RI nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang


ITE.





قالب وردپرس



BACA JUGA:

     
    Atas