iklan awal
iklan tengah
Saat beraksi untuk 'menilang' warga ia menggunakan sepatu boot yang kerap digunakan anggota Satlantas, lalu celana panjang, sabuk putih khas Lantas, serta pakaian dinas kepolisian.
Ia pun tak segan meminta kepada warga yang memang tidak mengenakan kelengkapan berkendara untuk membayar uang tunai Rp 200.000, agar motornya tidak ditilangnya.
"Maksud saya, kalau mau bayar langsung ke kantor polisi saja, bukan maksud saya minta. Saat itu saya hanya minta tunjukan STNK saja," ucapnya saat berada di Polsekta Samarinda Ilir, Senin (1/5/2017), seperti dilansir Tribunnews.com.
Pria yang nekat menjadi polisi gadungan itu bernama Joko Prianto (33), warga Loa Bakung, Sungai Kunjang. Ia pun diamankan jajaran kepolisian dari Satlantas Polresta Samarinda saat beraksi di jalan Kusuma Bangsa, Senin (1/5/2017) sore.
Sementara itu, anggota Satlantas yang tidak ingin diberitakan namanya mengaku, saat itu dirinya bersama seorang rekannya tengah bertugas di Pos Polisi RS Darjad. Ia mendapat laporan adanya polisi gadungan, dirinya langsung bergegas menuju lokasi. Kedatangannya lantas membuat sang polisi gadungan kelagapan.
"Dia memang sempat ngaku anggota polisi kepada kami, lalu langsung kami amankan, kita bawa ke Polsekta Samarinda Ilir," kata polisi berpangkat Bripka tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi, di jalan Kusuma Bangsa, jalan Agus Salim, jalan Air Putih dan jalan Juanda.
Nah jadi waspada saat ditilang dan meminta uang damai, siapa tahu itu polisi gadungan!
Sumber: mseru.com